PEMASANGAN PENANGKAL PETIR ELEKTROSTATIS 2 UNIT DI KANTOR IMIGRASI KELAS 1 TANGERANG BANTEN
CAHAYA PETIR | Jasa Penangkal Petir, Pasang Penangkal Petir
Pembentukan Kantor Imigrasi Tangerang
Kantor Imigrasi Tangerang dibentuk pada tahun 1998 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor : M.03.PR.07.04 Tahun 1998 tanggal 03 Agustus 1998 dengan struktur organisasi/klasifikasi Kantor Imigrasi Kelas II. Setelah berdirinya Provinsi Banten pada tanggal 17 Oktober 2000 dengan pusat pemerintahan di Serang, dimana diwilayah ini juga didirikan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten pada tanggal 21 Maret 2003 maka Kantor Imigrasi Kelas II Tangerang beralih dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menjadi UPT dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten. Pada perkembangan selanjutnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas I sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M-12.PR.07.04 Tahun 2007 tanggal 30 Juli 2007.
CAHAYA PETIR Kami ahlinya pemasangan
- Penangkal Petir External ( Konvensional & Elektrostatis)
- Penangkal Petir Internal ( Surge Arester ).
Dan mempunyai Teknisi yang berpengalaman , Profesional, Handal & Terpercaya karena kami hadir sejak Bulan Mei 2006, Sudah banyak yang menggunakan jasa kami silahkan kunjungi Clien kami yang sudah mempercayakan pada kami untuk menangani Jasa Penangkal Petir.
Kami melayani Jasa Pasang Penangkal Petir, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Tambun, Cibubur, Cikarang, Karawang, Cikampek, Purwakarta, Subang, Bandung, Cibitung, Cielungsi, Cimanggis, Cibinong, Jonggol, Puncak, Sukabumi, Serpong, Cikupa, Jatiuwung, Tigaraksa, Balaraja, Serang, Cilegon, dan seluruh Kota di Nusantara
Post Footer automatically generated by Add Post Footer Plugin for wordpress.
Leave a Reply