Selamat Datang di PT CAHAYA PETIR INDONESIA , Jika ingin Pasang PenangkalPetir, Antena TV, Parabola, CCTV == SEGERA HUBUNGI KAMI, 0821 2306 3718, 0821 2262 8949 - 0815 8559 9180, == MELAYANI SE JABODETABEK

Penangkal Petir, Iziin Dinas Tenaga Kerja

 
 
 
 

Uji Kelayakan Instalasi penangkal petir sudah di atur dalam Undang Undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia. Uji Kelayakan Instalasi penangkal petir sudah di atur dalam Undang Undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER.02/MEN/1989 TENTANG PENGAWASAN INSTALASI PENYALUR PETIR, maka pemeriksaan berkala oleh instansi terkait/Disnaker di lakukan setiap 2 tahun, hal ini di mungkinkan bila pihak swasta/intansi sadar perlunya keselamatan kerja bagi karyawan yang ada di sekitar tempat kerja. Peraturan ini bisa di lihat di halaman PERATURAN PEMERINTAH website kami.

Kami melayani seluruh konsumen sampai pada tahap pengurusan Ijin Disnakernya, sedangkan untuk pengujian/sertifikasi kelayakan dari instalasi penyalur petir di sesuaikan dengan periode masa berlaku Ijin Disnaker yang sudah ada (2 Tahun).

Jadi ada 2 macam lingkup kerja, yaitu :
1. Sertifikasi Baru Ijin Penyalur Petir
Sertifikasi ini di peruntukan bagi instalasi penyalur petir yang baru di pasang

2. Re-Sertifikasi Ijin Penyalur Petir
Bila ijin instalasi penyalur petir sudah berjalan selama 2 tahun maka perlu untuk di re-Sertifikasi ulang atau uji ulang akan kelayakan pakai dari instalasi penyalur petir tersebut.

Pengecekan atau Uji instalasi penyalur petir yang lama meliputi :
1. Uji resistensi atau tahanan grounding
2. Uji fisik atau visual dari kabel instalasi
3. Cek visual sambungan atau konektor kabel dan grounding

Related Articles:

Post Footer automatically generated by Add Post Footer Plugin for wordpress.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Powered by WordPress and MasterTemplate